Pengumuman Penerimaan CPNS Jadi Lahan Pungli

Bahkan hari ini Komisi A DPRD Jember memanggil Badan Kepegawaian Daerah untuk meminta penjelasan. Ketua Komisi A DPRD Jember, Mohammad Jufriyadi, mengatakan Komisi A menerima banyak keluhan tentang pungutan untuk sertifikasi atau pungutan untuk kenaikan pangkat.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Miati Alfin, membantah tudingan BKD memungut uang untuk biaya sertifikasi atau kebutuhan yang lain. Jika memang ada PNS atau CPNS Pemkab Jember yang merasa dirugikan, yang bersangkutan bisa melapor kepada BKD. Yang jelas BKD tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan pungutan liar (Pungli), apalagi kepada PNS. (Hafit)

Comments are closed.