SMP 5 Tanggul Minta Dinas Pengairan Relakan Kantornya

Hal itu disampaikan Rasyid Zakaria menanggapi permintaan SMP Negeri 5 saat rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember, hari Senin kemarin. Dalam rapat yang juga diikuti oleh Bidang SMP-SMA dan SMK Dinas Pendidikan Jember itu, Kepala SMP Negeri 5, Harnik, menyatakan lahan SMP Negeri 5 terlalu sempit sehingga membutuhkan lahan tambahan.

Menurut Rasyid, untuk kepentingan yang lebih besar ia mendukung gagasan penambahan lahan tersebut asalkan lahan penggantinya juga representatif.

Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyatakan karena merupakan persoalan antar instansi di lingkungan Pemkab Jember, maka pihaknya minta agar persoalan ini dibicarakan antar instansi. Apalagi lahan kantor Pengamat Pengairan Tanggul statusnya milik propinsi. Karena itu Ayub minta agar Pemkab segera berkoordinasi dengan Pemprop terkait lahan itu, apakah akan dihibahkan, dijual atau ditukar guling. (Elly)

Comments are closed.