Menurut Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto, hari ini Komisi B akan memanggil sejumlah SKPD, diantaranya Dinas Pasar, Dispenda dan Bagian Hukum Pemkab Jember untuk membicarakan persoalan Pasar Kencong. Ia berharap dengan pertemuan itu ada titik temu yang bisa menguntungkan pedagang.
Sebelumnya perwakilan pedagang Pasar Kencong baru, Senin siang kemarin mendatangi Komisi B DPRD Jember meminta Pemkab Jember agar mengganti pengembang Pasar Kencong, karena pembangunan Pasar Kencong terkatung-katung.
Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kencong Baru, Suparto, terlambatnya penyelesaian Pasar Baru Kencong menyebabkan pedagang pasar merugi, sebab mereka tidak bisa berjualan. Apalagi uang untuk membayar los ada yang berasal dari pinjaman bank. Suparto berharap pedagang pasar juga dilibatkan dalam pemilihan pengembang sehingga tidak ada kendala secara finansial. Sebab pembangunan Pasar Kecong, yang baru mencapai 30 persen, ternyata pelaksana proyek, CV. Bintang Soraya, tidak mampu melanjutkan pembangunan.
Hal senada disampaikan Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Kencong, Umar Hasyim, saat mendampingi pedagang Pasar Kencong. Umar menjelaskan pedagang Pasar Kecong menjadi korban macetnya pembangunan pasar. Padahal mereka sudah membayar uang ratusan juta rupiah untuk membayar los pasar. Ia berharap Pemkab Jember segera mengganti pengembang Pasar Kencong. (Hafit)