Perkosa Teman, Siswa Kelas 3 SMA Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Kusworo, mengatakan perkosaan itu terjadi di rumah korban saat kedua orangtuanya bepergian. Peristiwa itu semula diketahui tetangga korban yang mencurigai kedatangan tersangka yang menutup rumah korban hingga berjam-jam.

Saat kedua orangtua korban kembali ke rumahnya dan mengetahui anaknya diperkosa dalam kamar, mereka langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jember.

Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi masih menunggu hasil visum dokter terkait dugaan perkosaan tersebut.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang perkosaan terhadap anak di bawah umur serta Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Sesuai keterangan korban kepada penyidik Polres Jember, korban mengaku tidak suka dengan tersangka. Namun karena dibujuk rayu dan dipaksa dengan ancaman kekerasan dia tidak kuasa melawan saat diperkosa. (Fathul)

Comments are closed.