Anggaran BOS Daerah Madrasah Diniyah Masih Jadi Tekateki

Sementara Komisi D DPRD Jember justru menyatakan dana sharing BOSDA tahap pertama sudah digedog dalam pembahasan APBD 2011 yang lalu. BOS Daerah, menurut Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan Jember, Bambang Yunindito, semula diusulkan untuk membantu operasional madrasah diniyah, termasuk kesejahteraan guru. Dana itu berasal dari pemerintah propinsi, dan Pemkab Jember diminta menyediakan dana sharing. Namun sesuai hasil pertemuan awal Maret, dana BOSDA ternyata dipending.

Sedang Anggota Komisi D DPRD Jember, Ayong Syahroni, justru menyatakan dana sharing tahap pertama sekitar 3,5 miliar rupiah sudah disetujui dalam APBD awal. Kekurangannya akan disediakan dalam perubhahan APBD yang akan datang.

Namun Ayong lupa berapa besarnya dana BOSDA. Yang jelas BOSDA adalah upaya memberdayakan lembaga pendidikan non formal. Selama ini pemerintah hanya memperhatikan BOS untuk sekolah sekolah negeri.

Dana BOSDA diperuntukkan bagi lembaga diniyah yang memiliki minimal 30 orang siswa, diseleksi secara ketat agar tepat sasaran. Komisi D DPRD Jember tetap mendorong agar tidak ada kesenjangan antara sekolah negeri dengan lembaga pendidikan diniyah. (Edison)

Comments are closed.