Menurut salah seorang fasilitator kecamatan, honor tersebut baru saja dibagikan, besarnya antara 200 ribu rupiah hingga 350 ribu rupiah, dilihat dari beban kerja mereka. Sayangnya untuk komponen UPK (unit pengelola kegiatan), kader teknis, KT dan tim pengelola kegiatan, TPK justru tidak mendapatkan honor.
Saat dia mengkonfirmasikan ke BAPPEMAS diperoleh informasi dananya tidak mencukupi. Menurutnya, seharusnya semua komponen pendukung PNPM Mandiri Pedesaan mendapatkan hak berupa honor kegiatan.
Plt Kepala BAPPEMAS, Siswantoro, justru terkesan kaget dengan adanya komponen pendukung PNPM Mandiri Pedesaan yang tidak mendapatkan honor. Sebab sesuai daftar plafon anggaran, semuanya mendapatkan honor. Diantaranya kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, pendamping lokal, Badan Kerjasama Antar Desa, Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan, kader teknis, Unit Pengelola Kegiatan, dan tim pengelola kegiatan.
Jika ada yang belum menerima honor, Siswantoro mempersilahkan segera melapor kepada BAPPEMAS. Menurut Siswantoro, honor mereka bervariasi, rata-rata 350 ribu rupiah untuk satu tahun anggaran. (Edison)