Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Kusworo Wibowo, pemanggilan Ahmad Sudiono ini dilakukan untuk yang kedua kalinya, karena pemeriksaan pertama belum selesai dilakukan. Kusworo berharap pemeriksaan kali ini bisa menjawab apakah ada indikasi pelanggaran prosedur perbankan atau tidak.