Meski Sekolah Kelabakan, Pemkab Tetap Tunggu Hasil Evaluasi APBD

Menurut Sekretaris Kabupaten, Sugiarto, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan Pemkab agar tidak tergesa-gesa mencairkan dana BOS yang digunakan untuk belanja modal, sedangkan untuk biaya rutin boleh dicairkan. Atas saran BPK, maka Pemkab tidak berani mencairkan dana BOS. Sebab jika melanggar saran BPK, maka pihak-pihak terkait akan terjerat kasus korupsi.

Pemkab Jember, kata Sugiarto, tetap berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pencairan dana BOS harus dibahas dalam APBD. Sugiarto tidak tahu-menahu daerah lain menggunakan aturan yang mana sehingga berani mencairkan dana BOS sebelum memiliki APBD.

Sugiarto mengakui ada sanksi evaluasi bagi daerah yang terlambat mencairkan dana BOS. Sugiarto meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menyiapkan segala hal terkait pencairan dana BOS, karena APBD Jember saat ini tengah dievaluasi oleh gubernur. (Elly)
 

Comments are closed.