April Mendatang Ibu Hamil Dapat Layanan Persalinan Gratis

Menurut Olong, pemerintah pusat mulai memberlakukan Jaminan Persalinan (Jampersal), sama seperti Jamkesmas. Bedanya Jampersal diberlakukan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kaya atau miskin. Program tersebut merupakan program Kementerian Kesehatan, berupa program unggulan merevitalisasi Puskesmas yang berlaku di seluruh Indonesia. Setiap Puskesmas mendapatkan alokasi anggaran 75 juta rupiah.

Menurut Dokter Olong, setiap ibu hamil yang memeriksakan diri ke Puskesmas atau bidan selama setahun, semua biayanya ditanggung dana Jampersal. Termasuk warga yang melakukan persalinan secara caesar juga mendapatkan pelayanan gratis.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Dokter Yuli Priyanto. Dokter Yuli menjelaskan, ibu hamil yang ditanggung Jampersal adalah warga yang sejak awal melakukan pemeriksaan kehamilan, mulai dari Posyandu, bidan atau ke Puskesmas terdekat.

Pemerintah tidak membatasi jumlah ibu hamil yang mendapat layanan gratis dari Jampersal. Bahkan biaya yang tanggung hingga menjalani operasi di rumah sakit pemerintah atau swasta yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. (Hafit)
 

Comments are closed.