Himbauan gubernur itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Jember, Tedy Zarkasi, usai bertemu dengan Forum Komunikasi Angkutan Kota di lobi Pemkab, hari Selasa kemarin. Menurut Tedy Zarkasi, kasus tersebut merupakan delik aduan, sehingga jika ingin mengetahui siapa aktor di balik penipuan jabatan itu, harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Yang pasti, baik gubernur, wakil gubernur maupun Tedy Zarkasi tidak pernah menginstruksikan untuk membentuk tim 8 atau tim siluman untuk menjaring usulan kenaikan jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember. Kalaupun ada tim yang dibentuk oleh Pemkab, pembentukannya pasti dilakukan secara resmi melalui Badan Pertimbangan Kenaikan Jabatan dan Pangkat atau BAPERJAKAT.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pejabat membuat surat pernyataan dan membayar uang ratusan juta rupiah untuk memuluskan kenaikan jabatan mereka. Setelah Sekretaris Kabupaten mengancam tidak akan menaikkan jabatan PNS yang menjadi korban penipuan, mereka akhirnya ramai-ramai membantah telah tertipu. (Elly)