Apalagi pembangunan Pasar Baru Kencong hampir 50 persen rampung, sehingga harus ada pembicaraan dengan ivestor lama yang saling menguntungkan. Apalagi Penjabat Bupati Jember, Teddy Zarkasi, tidak bisa membatalkan perjanjian yang sudah dibuat bupati non aktif, MZA Djalal. (Hafit)