Penjabat Bupati Jember Belum Tempati Rumah Dinas

Kepastian pengembalian fasilitas negara oleh MZA Djalal dan Kusen Andalas itu, diantaranya rumah dan mobil dinas. Saat ini kondisi pendopo dan rumah dinas Wakil Bupati Jember sudah kosong. Sebab sesuai aturan, terhitung tiga bulan sejak dinon-aktifkan, kedua pejabat itu harus menyerahkan fasilitas negara yang melekat padanya.

Meski demikian Teddy Zarkasi enggan berkomentar terkait dirinya yang belum menempati pendopo Kabupaten Jember.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf, meminta Penjabat Bupati Jember segera menempati pendopo bupati yang sudah ditinggalkan MZA Djalal. Menurut Saptono, permintaan untuk menempati rumah dinas bupati itu agar koordinasi antara eksekutif dengan legislatif lebih mudah. Ia tidak ingin koordinasi DPRD Jember dengan penjabat bupati dan satuan kerja perangkat daerah terkendala, karena penjabat bupati yang tidak menempati pendopo yang sudah disiapkan oleh negara tersebut. (Fathul)
 

Comments are closed.