PPP Tetap Bersikeras Bentuk Fraksi Sendiri

Dalam sidang penetapan Pansus Raperda, anggota DPRD Jember yang juga Ketua DPC PPP, Sunardi, meminta pimpinan DPRD Jember memberikan hak yang sama kepada tiga anggota dewan yang berasal dari PPP. Sebab, sejak rolling ketua komisi dan fraksi, PPP menyatakan tidak masuk fraksi manapun atau non fraksi. Sebab dalam paripurna hari Jumat pagi, anggota dewan dari PPP tidak masuk menjadi anggota komisi di DPRD Jember.

Menurut Sunardi, sebagai anggota dewan dari PPP, mereka berhak mengikuti seluruh rapat komisi, tidak hanya rapat paripurna. Selain itu pimpinan harus mengubah  tata tertib (Tatib) DPRD Jember, sehingga PPP bisa membentuk fraksi tersendiri. Ia juga menyatakan akan menempuh upaya hukum jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, menjelaskan usai rapat paripuran penetapan Pansus, DPRD Jember langsung menggelar rapat pimpinan untuk menyikapi tuntutan PPP.

Menurut Ulum, PPP belum memenuhi syarat membentuk fraksi tersendiri, karena jumlahnya hanya tiga orang. Sesuai Tatib DPRD Jember, jumlah minimal anggota fraksi empat orang. Sesuai Tatib DPRD Jember, PPP harus bergabung dengan partai lain.

Pimpinan DPRD Jember masih menawarkan kepada ketua fraksi atau Parpol yang ingin bergabung dengan PPP. Namun ketua fraksi belum ada yang memberikan jawaban, karena akan bermusyawarah dengan pimpinan Parpol. Mereka meminta waktu satu minggu untuk menjawab persoalan tersebut. (Hafit)

Comments are closed.