Tenaga Honorer Tolak Rancangan PP Tentang Pengangkatan CPNS

Menurut perwakilan Forum Komunikasi Tenaga Sukwan yang bergabung dengan tenaga honorer se-Indonesia, Gunawan, rancangan peraturan pemerintah itu belum berpihak kepada tenaga honorer. Ada beberapa pasal yang merugikan honorer, seperti pasal 6 ayat 3, bahwa pengangkatan honorer menjadi CPNS hanya untuk tahun 2011. Di depan Komisi II DPR RI mereka meminta pasal itu direvisi. (Edison)

Comments are closed.