Curi Barang Elektronik, 10 Siswa Magang Diproses Hukum

Menurut Kepala Unit 1 Pidana Umum Polres Jember, Mohammad Doni, aksi pencurian yang dilakukan 10 siswa magang yang masih di bawah umur ini, dilakukan sejak awal Januari hingga awal bulan ini. Aksi pencurian dilakukan saat mereka lepas dari pengawasan. Namun 10 siswa magang ini tidak ditahan atas jaminan yayasan, dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan sekolah. (Hafit)

Comments are closed.