100 Perusahaan Tunggak Iuran Jamsostek

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Wilhelmus Lingitubun, Kejaksaan akan memanggil perusahaan peserta Jamsostek untuk memberikan pengarahan. Diharapkan kasus antara pekerja dengan peruhasaan itu diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Apalagi di Jember perusahaan yang menunggak pembayaran iuran Jamsostek cukup banyak, mencapai 100 perusahaan. (Hafit)

Comments are closed.