Kapoles Janji Akan Proses Kasus Perusakan di DPRD

Bahkan menurut Samudi, saat ini polisi sudah berkoordinasi dengan tim penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut. Samudi berjanji segera menuntaskan kasus yang melecehkan wibawa DPRD Jember. Polisi tinggal menunggu surat ijin Bupati Jember untuk memeriksa tersangka Mahfud, karena dia masih berstatus sebagai kepala desa aktif. (Hafit)

Comments are closed.