Kuasa Hukum Kusen Andalas Terima Memori Kasasi

Menurut Zaenal Marzuki, memori kasasi yang disiapkan jaksa penuntut umum tidak menunjukan bukti terjadinya kasus pidana korupsi. Dia tetap yakin kliennya tidak bersalah, karena tidak ada alat bukti yang memberatkan kliennya. Dia akan menuangkan pembelaan untuk kliennya dalam kontra memori kasasi. (Hafit)

Comments are closed.