Menurut Abdul Azis, kebijakan tentang retribusi dan pajak ini tidak pro rakyat. Meski penyesuaian pajak dan retribusi ini berdalih untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seharusnya tidak memberatkan masyarakat. Fraksi PKS juga meminta Pemkab Jember transparan dan melakukan sosialiasi secara menyeluruh.
Sorotan tajam juga disampaikan Fraksi Kebangkitan Bangsa. Menurut juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa, Mudasir Muthar, seluruh anggota fraksi hanya memiliki waktu tiga hari untuk mempelajari 11 Raperda, sehingga tidak mungkin bisa mengkritisi Raperda tersebut.
Apalagi lanjut Mudasir Muthar, seluruh fraksi tidak mendapatkan salinan Raperda, sehingga kecil kemungkinan bisa mempelajari Raperda. Seharusnya Pemkab Jember lebih bijaksana dan memberikan waktu bagi anggota dewan mempelajari 11 Raperda tersebut. (Fathul)