Aktifis FORMASI, David Handoko Seto, menilai SK Bupati terkait pengangkatan dosen Universitas Jember menjadi Kepala BAPPEKAB tersebut, cacat hukum. Bahkan SK tersebut harus diuji di Pengadilan Tatausaha Negara, karena keabsahannya meragukan.
Comments are closed.
Liga Katulistiwa
10 Top Dangdut