Warga Desa Kesulitan Mendapat Pelayanan Publik

Bahkan ada balai desa yang tutup lebih awal sehingga warga kesulitan mendapatkan pelayanan. Menurut Hariyadi, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 harus ditegakkan agar seluruh pelayanan bisa berjalan dengan baik dan profesional. (Edison

Comments are closed.