Juklak dan Juknis Jampersal Sudah Ada

Namun, lanjut Yumarlis, ia juga meminta bidan tidak memanfaatkan situasi untuk kepentingan bisnis. Selain di rumah sakit dan Purkesmas, ibu melahirkan juga bisa mendapatkan layanan Jampersal di bidan. Terdata 248 bidan di Kabupaten Jember bisa memberikan layanan Jampersal. (Elly)
 

Comments are closed.