Komisi D Tidak Akan Panggil Dinas Pendidikan & PGRI

Menurut Ketua Komisi D DPRD, Ayub Junaidi, kasus itu merupakan tindak pidana, sehingga yang berwenang menangani adalah aparat penegak hukum. Ayub justru meminta Ahmad Sudiono sebagai pihak yang dirugikan melapor langsung kepada aparat penegak hukum. (Elly)
 

Comments are closed.