Guru Korban Pungli Sertifikasi Kembali Diperiksa

Maryatmo mengaku menyampaikan data-data tambahan terkait dugaan Pungli tersebut. Meski sejumlah UPTD Pendidikan sudah mengembalikan uang pungutan, namun hal itu tidak menghapus pidana yang telah mereka lakukan. Menurut Maryatmo, setelah memeriksa sejumlah guru, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi yang diduga menjadi broker Pungli sertifikasi.

Sementara lima guru yang menjadi korban Pungli sertifikasi belum bisa dikonfirmasi karena masih menjalani penyidikan di ruang tindak pidana tertentu (TIPITER) Polres Jember. Sementara Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Alih Alarino, belum bisa memberi komentar. (Hafit)

Comments are closed.