Polisi Amankan Truk Pengangkut Getah Karet Hasil Kejahatan

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Alit Alarino, truk diamankan polisi sekitar jam 11 malam setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Namun polisi belum menetapkan tersangka karena masih meneliti kelengkapan administrasi distribusi getah karet. Sang sopir mengaku hanya suruhan seseorang dan dilengkapi surat jalan dari instansi swasta. Untuk selanjutnya polisi masih akan mengkroscek surat jalan itu kepada instansi yang mengeluarkannya.
 
Saat diintrogasi, MH mengaku baru pertama mengangkut getah karet. Ia menerima kontrak mengangkut getah itu sekitar 3 juta rupiah dengan daerah tujuan Lampung. (Hafit)

Comments are closed.