Hal itu disampaikan Guru Besar Universitas Bayangkara Surabaya, Profesor Doktor M. Sholehuddin, saat diskusi publik tentang konsolidasi dalam memperkokoh pertahanan nasional, Sabtu siang, di Aula Universitas Mohammad Seruji.
Menurut Solehuddin, pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah banyak tersangkut kasus korupsi. Mereka tidak mungkin menerapkan hukuman mati bagi dirinya sendiri.
Lemahnya penegakan hukum dan ringannya hukuman menyebabkan jumlah koruptor semakin banyak. Bahkan mereka yang sudah terbukti bersalah tidak malu kepada masyarakat, karena masyarakat juga menoleransi koruptor.
Karena itu Solehuddin mendesak semua pihak segera mereformasi substansi, struktur dan budaya hukum. Harus diatur, bahwa keluarga tidak boleh melindungi tersangka korupsi, dan KPK harus dibentuk minimal di tingkat propinsi. (Elly)