Kesebelas partai politik itu, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKB, PKNU, Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura dan PDP.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas (Bakesbangpol Linmas), Edy B. Susilo, menyatakan setiap suara hasil Pemilu 2009 dinilai dengan bantuan 770 rupiah, tanpa potongan pajak apapun. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri, dana Banpol hanya boleh digunakan untuk pendidikan politik, administrasi umum, pemeliharaan data dan arsip, serta pemeliharaan peralatan kantor.
Edy menambahkan, setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI mengaudit penggunaan dana Banpol. Jika diketahui ada penggunaan yang salah, tahun berikutnya tidak akan mendapat jatah dana Banpol. (Fatkhul)