Dinas Pendidikan Jamin Tidak Ada Jual Beli Bangku Sekolah

Dengan begitu setiap orang bisa mengontrol kebenaran hasil PPDB tersebut. Ahmad juga menyatakan, jika ada yang dianggap keliru masyarakat berhak memprotes dan melapor kepada Dinas Pendidikan. Namun demikian, jika kesalahan terjadi pada sistem Dinas Pendidikan akan memperbaikinya. Namun jika ada sekolah yang pagunya belum terpenuhi setelah pengumuman PPDB, bisa diambilkan dari warga sekitar sekolah asalkan ada persetujuan dari komite dan kepala Dinas Pendidikan. (Elly)

Comments are closed.