Bahkan BPK sudah mendapat restu dari gubernur untuk menjatuhkan sanksi kepada tujuh kabupaten dan kota tersebut.
Penjabat Bupati Jember, Teddy Zarkasi, mengatakan dari 26 kabupaten dan kota se Jawa Timur, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian atau WDP untuk LKPD Jember tahun anggaran 2009 dan 2010. BPK juga memberikan catatan khusus terkait laporan keuangan dana hibah dan bantuan sosial.
Menurut Tedy, masalah laporan dana hibah dan bantuan sosial itu terkendala terlambatnya penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh penerima. Teddy berjanji segera memperbaiki dan membuat LKPD 2010 serta mengirimkannya kepada BPK RI. (Fatkhul)