Hasil investigasi Rasyid, panitia menutup pendaftaran 23 Mei 2011, dengan pendaftar terakhir CV. AF Jaya. Rasyid kemudian mengirim hasil investigasi tersebut kepada CV. Trisno Jaya, yang ternyata pada saat itu masih belum punya kantor. Panitia juga sudah menjelaskan kesalahpahaman tersebut kepada Kejaksaan.
Rasyid juga membantah menarik biaya pendaftaran dana 50 ribu yang dikeluarkan rekanan untuk mengganti fotokopi gambar proyek. Sedangkan yang diatur dalam Perpres 54 Tahun 2010, bahwa yang dianggarkan dalam APBD adalah dokumen kontrak, kerangka acuan kerja dan evaluasi. (Elly)