Menurut Ketua Panitia Lelang, Eko Ferdiyanto, surat sanggahan itu sudah diterima kemarin dan panitia telah mempelajari untuk segera memberikan jawaban. Panitia hanya akan melakukan evaluasi ulang, bukan tender ulang, jika penetapan panitia ada yang salah. Eko yakin pelaksanaan lelang sesuai Perpres 54 Tahun 2010.
Pimpinan CV. Basuki, Basuki Widodo, mengakui rekanan tetap akan kalah. Namun dia akan memanfaatkan sanggah banding meski sampai saat ini belum ada asuransi yang bisa menjadi penjamin atas biaya jaminan 2 per mil dari nilai proyek. (Edison)