Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Wilhelmus Lingitubun, hingga pertengahan tahun 2011 ini sudah ada 15 kasus yang sudah masuk dalam proses penyidikan. Namun untuk tahun ini pihaknya belum mengetahui secara pasti peringkat untuk Jawa Timur.
Yang jelas banyak kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Jember juga banyak menyita waktu dan tenaga bagi Kejaksaan Negeri Jember, karena jumlah jaksanya hanya 17 orang.
Bahkan menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Ahmad Sujayanto, meski setiap bulan seksi pidana umum menangani 100 kasus, dia juga mendapat bagian dalam penanganan kasus korupsi. Yakni menjadi ketua tim penyidik kasus korupsi pembangunan rumah tidak layak huni oleh di Bapemas.
Meski jumlah jaksa terbatas, kata Ahmad Sujayanto, Kejaksaan berjanji akan memaksimalkan dan menuntaskan proses penyidikan. Dengan demikian, 15 kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Jember bisa segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya. (Hafit)