Tender Pengadaan PJU Tidak Bisa Dijadikan Satu Paket

Wakil Ketua DPC AKLI, Maryatmo, mendesak Dinas PU Ciptakarya memisahkan dua paket yang berbeda karakter tersebut. Jika tidak, hal itu menyalahi aturan dan AKLI akan membawanya ke jalur hukum.

Sebelumnya Kepala Dinas PU Ciptakarya, Merwin Lusiani, mengaku dua pekerjaan itu masuk dalam satu rekening. Sulit untuk dilakukan pemecahan menjadi dua paket yang berbeda. Merwin menegaskan, tender sudah sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. (Edison)

Comments are closed.