Gus Mamak dan Mahmud Sarjuyono Beda Sikap Soal PK

Kepada Prosalina FM, mantan Wakil Ketua DPRD Jember itu mengaku kapok mengajukan PK, karena PK yang pernah dilakukannya dalam kasus pidana umum sebelumnya tidak dikabulkan Mahkamah Agung.

Berbeda dengan Mahmud, HM Madini Faruq yang dikonfirmasi Prosalina FM di Lapas, mengaku masih menunggu hasil kasasi kasus Wakil Bupati Jember non aktif, Kusen Andalas. Apabila Mahkamah Agung menyatakan bebas untuk kasus Ketua DPC PDI Perjuangan itu, ia akan mengajukan peninjauan kembali.

Putusan Kusen Andalas nantinya akan dijadikan bukti baru atau novum, karena kasus yang menimpa Kusen Andalas sama persis dengan dirinya. (Fatkhul)
 

Comments are closed.