Polisi Kembali Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Menurut Kapolsek Patrang, AKP Mustamo, tertangkapnya Solahudin setelah anggota polisi melakukan pengintaian selama beberapa bulan. Sebab gerak-beriknya selalu mencurigakan.

Saat diintrogasi polisi, tersangka mengaku mencuri di enam tempat, diantaranya di kawasan kota, Kecamatan Kalisat, Ajung dan Jenggawah. Karena tempat kejadiannya banyak di luar Patrang, penyidik akhirnya menyerahkan penangan kasus tersebut ke Mapolres Jember.

Sampai Kamis siang tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Jember. Sementara anggota Polres terus mengembangkan penyidikan dan penyelidikan serta mencari barang bukti terkait enam TKP yang diakui pelaku. (Hafit)

Comments are closed.