Terlambat Bayar PBB Akan Didenda

Sementara Sekretaris Daerah, Sugiarto, meminta Dinas Pendapatan Daerah mengoptimalkan penagihannya. Hingga kini realisasi PBB Jember masih berkisar 15 persen, padahal jatuh temponya tinggal beberapa hari lagi.

Suprapto mengakui, tim intensifikasi perlu menekankan tertib administrasi sehingga bisa dideteksi siapa saja yang sudah membayar dan ke mana larinya dana PBB tersebut. Dia berharap warga meminta tanda setoran saat membayar PBB, baik yang dibayar melalui petugas maupun ke perbankan. (Edison)

Comments are closed.