Sidang Korupsi P2SEM Dengan Terdakwa Sudarti Jalan Terus

Apalagi fakta hukum dalam persidangan, terdakwa dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara sebesar 66 juta rupiah. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Sudarti pidana penjara dua tahun, denda 50 juta, subsider dua bulan penjara.

Comments are closed.