Edarkan Obat Terlarang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Menurut Kapolsek Kencong, AKP Muhammad Makruf, keduanya tertangkap saat transaksi di belakang Puskesmas Wonorejo-Kencong, Kamis malam. Polisi menyita barang bukti 860 butir pil dextro, 10 jenis obat trex, sebuah HP dan uang 80 ribu. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Jember.

Saat diintrogasi, Arif Sugiyono mengaku hanya sebagai konsumen, bukan pengedar. Ia memang biasa membeli obat kepada Irwan. (Hafit)

Comments are closed.