Seperti data kartu keluarga yang harus selalu diperbaiki jika ada perubahan susunan keluarga akibat adanya kelahiran, kematin dan lain sebagainya.
Kali ini Dispendukcapil aktif turun ke desa-desa untuk memberikan pemahamam kepada warga dan kerawat desa. Sebab jika data kartu keluarga tidak valid akan mengalami kendala saat e-KTP diterapkan tahun depan.
Menurut Arismaya, jika persoalan-persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak segera diatasi akan terjadi kendala di lapangan. Para petugas di lapangan harus pro aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat. (Edison)