Menurut Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Sigit Prabowo, sebelumnya Kejaksaan mengagendakan pelimpahan berkas dan barang bukti ke Pengadilan Tipikor akhir bulan ini.
Namun karena pertimbangan banyaknya kasus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, maka pelimpahan sulit diwujudkan. Jika kedua kasus dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor bersama-sama, seluruh jaksa harus menjalankan tugas di Surabaya sehingga penanganan kasus di Jember bisa terbengkalai. (Hafit)