Wakil Ketua PGRI, Supriono, menegaskan nasib tenaga honorer di sekolah negeri kurang beruntung dibandingkan honorer di sekolah swasta yang diangkat yayasan. Guru honorer sekolah swasta justru bisa mengikuti sertifikasi.
Dengan legalitas yang diberikan bupati, akan membuka peluang bagi mereka untuk memperjuangkan nasibnya, seperti misalnya ikut sertifikasi atau peluang menjadi CPNS yang direkrut dari tenaga honorer. (Edison)