Oper Alih RSU Dokter Subandi Harus Disertai Kompensasi Jelas

Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyambut baik rencana Bupati Jember, MZA Djalal, yang akan melimpahkan pengelolaan RSU Dokter Subandi kepada Pemprop Jawa Timur. Meski demikian Komisi D akan memanggil pihak terkait untuk mengetahui nilai aset yang dimiliki rumah sakit milik Pemkab Jember itu. Ia tidak ingin, take over dilakukan tanpa syarat kompensasi apapun, yang menguntungkan Masyarakat Jember. Salah satu kompensasi yang diharapkan, misalnya pemerintah propinsi menaikkan status RSUD Balung dan RSUD Kalisat menjadi Tipe B.

Disisi yang lain, politisi PKB itu menambahkan, jika pemerintah propinsi menginginkan memiliki rumah sakit Tipe A di Jember, hendaknya bisa membangun sendiri dengan bekerjasama dengan Pemkab Jember. (Fathul)

Comments are closed.