Menurut Humas PT. KAI Daops 9 Jember, Gatut Sutiyatmoko, sebenarnya aturan larangan untuk pedagang asongan dan Gepeng itu sudah lama dibuat, namun belum diberlakukan.
Awalnya PT. KAI masih mentoleransi pedagang asongan dengan menertibkan mereka. Bahkan PT. KAI memberikan kaos seragam dan membuat aturan. Namun sekarang KAI menerapkan aturan ketat dengan melarang seluruh pedagang asongan berjualan di dalam kereta. (Elly)