Pelimpahan Berkas Kepala Dinas Pendidikan Belum Jelas

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Wilhelmus Lingitubun, kuasa hukum AS kembali menyerahkan surat keterangan dokter yang menyatakan kliennya masih sakit. Kejaksaan akan menjadwal ulang pelimpahan tahap kedua, karena tersangka AS masih sakit. Namun Kejaksaan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah AS benar-benar sakit atau tidak. (Hafit)

Comments are closed.