Marduwan, Anggota Komisi D yang juga Ketua Fraksi PKNU, mengaku masih terus mempelajari sistem operasi iPAD. Seluruh Anggota Komis D mendapat pengarahan khusus dari Ketua Komisi D bagaimana cara menggunakan iPAD yang benar. IPAD itu akan digunakan anggota dewan hingga purna tugas. Jika sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD, iPAD itu harus dikembalikan.
Sedangkan Anggota Komisi A dari Fraksi PKS, Nanang Nasir, mengaku sudah lama fasih mengoperasikan iPAD. Sebelum dapat jatah iPAD dari APBD, ia sudah punya iPAD One. Yang difasilitasi oleh dana APBD adalah iPAD Two.
Senada dengan Marduwan, menurut Nanang, iPAD sangat membantu kinerja anggota dewan terutama saat digelar rapat-rapat. Anggota dewan dapat mengakses sejumlah aturan-aturan.
Catatan Prosalina FM, pengadaan iPAD untuk 50 anggota dewan memakan anggaran 500 juta rupiah. Kebijakan itu sempat ditentang tiga anggota Fraksi PPP, yakni Sunardi, Ila Yadalubi dan Samuji Zarkasi. Hingga Kamis siang belum diketahui apakah ketiganya sudah menerima iPAD itu atau tidak. (Elly)