Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Alit Alarino, penangkapan tersangka BK setelah polisi menggelar operasi gabungan bersama petugas Taman Nasional Meru Betiri. Hingga saat ini tersangka BK masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Sedangkan barang bukti berupa puluhan batang kayu hutan berhasil disita polisi.

Sedangkan tersangka BK saat diintrogasi polisi mengaku mencuri kayu hutan dari wilayah Taman Nasional Meru Betiri. Menurutnya, dia mencuri kayu hutan untuk digunakan memperbaiki rumahnya yang rusak. Dia mengaku tidak mempunyai uang untuk membeli kayu sehingga terpaksa mencuri di hutan wilayah Taman Nasional Meru Betiri. (Hafit)

Comments are closed.