Sejumlah Warga Keluhkan Pelayanan di Kantor Imigrasi Jember

Abdur Rahman, warga asal Kecamatan Gumukmas, yang mengantar saudaranya mengurus paspor, mengatakan layanan di Kantor Imigrasi Jember sejak kepemimpinan Rustam Efendi sangat lambat. Selain birokrasinya rumit, pembuatan paspor baru selesai empat hari kemudian, dengan alasan menunggu tandatangan kepala Kantor Imigrasi. Di saat jam dinas banyak petugas imigrasi yang meninggalkan kantor, sehingga masyarakat yang mengurus paspor harus menunggu berjam-jam.

Senada dengan Abdur Rahman, Misbahul Munir asal Muncar, Kabupaten Banyuwangi, meresahkan pengurusan paspor di Jember. Untuk tes wawancara saja berlaku layaknya penyidik, yang membuat masyarakat pengurus paspor ketakutan. Persyaratan mengurus paspor harus melampirkan ijasah terakhir dan tidak bisa diganti dengan persyaratan lain. Padahal, sering kali ada pengurus paspor yang tidak mempunyai ijasah. Sebelumnya, syarat ijasah, bisa digantikan dengan identitas lain.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Jember, Rustam Efendi, yang dikonfirmasi Prosalina FM, belum mau memberikan penjelasan dengan alasan masih sibuk. Sedangkan Humas Kantor Imigrasi, Yoyok, kepada Prosalina FM enggan berkomentar. (Fathul)

Comments are closed.