Menurut Kepala Bidang TK-SD Dinas Pendidikan, Jumari, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pihaknya melihat kerawanan terbesar untuk bangunan SD. Untuk itu para kepala sekolah tidak boleh tinggal diam, jika ada kondisi kelas yang mengkhawatirkan harus segera dikosongkan. Jika perlu, genteng-genteng diturunkan agar tidak sampai menimpa siswa.
Salah seorang pengurus komite sekolah, Sudarsono, berharap Dinas Pendidikan segera merehab gedung gedung sekolah yang rusak pada awal tahun 2012. Sebab jika ditunda-tunda lagi, angka kerusakannya semakin banyak. Jangan sampai kegiatan belajar dan mengajar terganggu. Apalagi tahun depan para siswa akan mengikuti ujian akhir. (Edison)