Kasus Video Mesum Dua Pelajar Telah Dilimpahkan

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Alit Alarino, Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Jember menyatakan kasus asusila yang dilakukan dua pelajar SMA swasta ini sudah lengkap atau P-21.

Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti, Kejaksaan berjanji segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Jember. (Hafit)

Comments are closed.