Menurut Jaksa Penuntut Umum, Sigit Prabowo, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi meminta jaksa menghadirkan saksi yang memperkuat dugaan penyimpangan dana program sosial pembuatan gula kelapa dan program yang lain.
Kasus yang menyeret terdakwa AS yang menjabat sebagai penanggungjawab program, mencuat setelah mantan Ketua Lemlit UNEJ, Cahyo Adi Bowo, lepas dari jeratan hukum kasus korupsi. (Hafit)